MOH., SAJIDIN IMAM (2015) PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI UNTUK MENENTUKAN HARGA PESANAN MENGGUNAKKAN FULL COSTING METHOD PADA UKM BATIK DEMAK. Skripsi,Fakultas Ekonomi & Bisnis.
| PDF Download (324Kb) | Preview | |
| PDF Download (4019b) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penentuan harga pokok produksi pada TYO collection dengan menggunakan full costing. Metode full costing meliputi perhitungan seluruh sumber daya yang di pakai oleh perusahaan sehingga nilai perhitungan yang dihasilkan lebih akurat dan tepat. Perhitungan full costing dapat mencerminkan berapa biaya yang sesungguhnya dikorbankan perusahaan dalam kegiatan produksi. Hasil penelitian menemukan bukti bahwa perhitungan harga pokok produksi menurut perusahaan untuk pemesanan batik sisik 40 potong adalah sebesar Rp. 20,240,000, sedangkan perhitungan harga pokok produksi dengan metode full costing adalah sebesar Rp. 19,285,000. Berdasarkan hasil analisis adanya perbedaan perhitungan harga pokok produksi antara perhitungan konvensional perusahaan dengan metode full costing disebabkan karena perusahaan tidak mengidentifikasi secara rinci sehingga unsur-unsur yang lain tidak dapat di ketahui, sehingga harga pokok produksi yang di hitung oleh perusahaan menggunakan rata-rata menjadikan harga pokok produksi terlalu tinggi.sebaiknya perusahaan menggunakan metode full costing,dengan metode full costing perhitungan harga pokok produksi lebih akurat, memungkinkan untuk perusahaan menurunkan harga pokok produksi agar harga jual suatu produksi dapat menjadi lebih rendah. Hal ini untuk mendorong perusahaan agar mampu bersaing dengan perusahaan lainnya yang bergerak dibidang yang sama.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Universitas Dian Nuswantoro > Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi Ilmu Sosial > Akuntansi |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Depositing User: | Psi Udinus |
Date Deposited: | 27 Nov 2015 11:20 |
Last Modified: | 27 Nov 2015 11:20 |
URI: | http://eprints.dinus.ac.id/id/eprint/17106 |
Actions (login required)
View Item |