UDiNus Repository

TINJAUAN PELAKSANAAN PROSEDUR PELEPASAN INFORMASI MEDIS UNTUK KEPERLUAN VISUM ET REPERTUM DARI ASPEK TEORI HUKUM KESEHATAN DI RSUD Dr.H.SOEWONDO KENDAL TAHUN 2013

RIESKA, PURNAMASARI DIAH (2013) TINJAUAN PELAKSANAAN PROSEDUR PELEPASAN INFORMASI MEDIS UNTUK KEPERLUAN VISUM ET REPERTUM DARI ASPEK TEORI HUKUM KESEHATAN DI RSUD Dr.H.SOEWONDO KENDAL TAHUN 2013. Skripsi,Fakultas Kesehatan.

[img]
Preview
PDF
Download (4Kb) | Preview

    Abstract

    Berdasarkan survey awal RSUD Dr.H.Soewondo Kendal sudah mengadakan pelayanan untuk visum et repertum. Agar pelayanan berjalan dengan baik, RSUD Dr.H.Soewondo Kendal sudah memiliki protap, akan tetapi isi protap belum sesuai dengan teori. Berdasarkan permasalahan tersebut tujuan penelitian adalah mengetahui pelaksanaan prosedur pelepasan informasi medis untuk keperluan visum et repertum dari aspek teori hukum kesehatan. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif, metode yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan pelepasan informasi medis visum et repertum, prosedur tetap(protap), teori hukum kesehatan. Hasil pengamatan untuk tatacara permintaan adalah surat permohonan ditujukan ke Direktur Rumah Sakit,pihak peminta yaitu penyidik dari kepolisian. Kasus yang dapat dimintakan adalah jenis kasus korban hidup/visum luar. Pembuat visum adalah dokter yang pertama kali melihat/menangani korban atau dokter yang jaga pada saat itu. Pengagendaan dilakukan diruang RM. Tugas petugas RM yaitu menindaklanjuti surat permohonan dengan mencarikan DRM pasien. Membuat konsep visum, mengkonsultasikan pada dokter dan mengetik hasil visum. Penyerahan dilakukan di ruang RM. Pelaksanaan tata cara ada yang sudah sesuai dan tidak sesuai dengan protap.Pihak yang meminta sudah sesuai dengan protap dan teori. Kasus permintaan tidak dijelaskan pada protap,jadi belum sesuai dengan teori. Pembuat visum tidak sesuai dengan protaptetapi sesuai teori, seharusnya pada protap dijelaskan siapa yang membuat visum dan adanya penanganan dari dokter spesialis. Dan pada protap belum dijelaskan cara pengagendaan. Tata cara penyerahan hasil visum sudah dijelaskan pada protap, berarti protap sesuai dengan teori. Saran yang diberikan adalah protap yang sudah ada akan direvisi dan diperjelas kembali.

    Item Type: Article
    Subjects: Universitas Dian Nuswantoro > Fakultas Kesehatan > Rekam Medis dan Informatika Kesehatan
    Kesehatan > Rekam Medis dan Informatika Kesehatan
    Divisions: Fakultas Kesehatan
    Depositing User: Psi Udinus
    Date Deposited: 07 Oct 2014 15:36
    Last Modified: 20 Nov 2014 15:48
    URI: http://eprints.dinus.ac.id/id/eprint/7890

    Actions (login required)

    View Item