KUSNADI, (2012) sistem informasi perhitungan harta waris berdasarkan hukum islam berbasis web. Skripsi,Fakultas Ilmu Komputer.
Abstract
Silaturahmi merupakan hal yang perlu kita jaga dalam kehidupan sehari-hari baik dengan keluarga maupun dengan tetangga. pada masa kini, sering terjadi konflik dalam keluarga saat pembagian harta waris. semua itu dikarenakan ada pihak keluarga yang merasa tidak adil dalam pembagian harta waris. padahal jika tiap-tiap ahli waris memahami perhitungan waris dengan baik, tentunya semua pihak waris akan merasa puas dengan hasil pembagian jatah waris yang ditentukan. Permasalahan tentang pembagian waris tidak terjadi setiap hari. sehingga semakin sedikitnya para pakar tentang perhitungan waris berdasarkan hukum islam. padahal perhitungan waris ini cukup rumit. Tujuan dibuatnya sistem informasi perhitungan waris berdasarkan hukum islam berbasis web adalah untuk mengatasi permasalahan tentang rumitnya perhitungan waris berdasarkan hukum islam. data-data yang diperlukan dalam pembuatan sistem informasi perhitungan waris berdasarkan hukum islam berbasis web ini diantaranya adalah tentang siapa nama jenazah, berapa jumlah total waris yang ditinggalkan, dan siapa saja ahli waris. Sedangkan bahasa pemrograman yang digunakan adalah PHP, CSS, JavaScript, dan HTML. dalam penyimpanan data menggunakan Mysql. teknik pengumpulan menggunakan studi lapangan ke ponpes uswatun hasanah dan studi pustaka berdasarkan literatur-literatur yang dapat membantu dalam pembuatan sistem.
Actions (login required)