UDiNus Repository

TINJAUAN PENERAPAN MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PT. SINAR -SOSRO UNGARAN-BAWEN TAHUN 2007

LAILI, FATIMAH (1970) TINJAUAN PENERAPAN MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PT. SINAR -SOSRO UNGARAN-BAWEN TAHUN 2007. Skripsi,Fakultas Kesehatan.

[img]
Preview
PDF
Download (12Kb) | Preview

    Abstract

    Pembangunan Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang dari 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ketahun menunjukkan angka peningkatan pada industri yang berskala besar lebih menggunakan tenaga mesin dari pada tenaga manusia. Dampak dari industrialisasi yang tidak dapat dihindari adalah terjadinya kecelakaan kerja, baik di dalam lingkungan kerja ataupun di luar lingkungan kerja. Sejalan dengan kemajuan industri, perusahaan juga harus meningkatkan perhatian terhadap pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga K3 ini tidak saja mutlak bagi para tenaga kerja, tetapi penting bagi kelangsungan dan kemajuan perusahaan. Studi ini bersifat kualitatif dengan metode observasional dan wawancara mendalam (Indepth interview). Sedangkan pengumpulan datanya dilakukan dengan melakukan observasi terhadap data-data sekunder yang berhubungan dengan manajemen K3 untuk mendukung data primer yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Sinar Sosro Ungaran memiliki komitmen mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja tetapi belum memiliki kebijakan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Audit yang dilakukan oleh perusahaan adalah audit internal diantaranya penggunaan APD dan ISO 9000. Audit eksternal yang dilakukan oleh pihak sucofindo dan audit GMP (Good Manufacturing Practice) dilakukan baru pertama kali pada tahun 2007 oleh Balai POM. Sumber bahaya yang terdapat di ruang produksi adalah kebisingan, penerangan, lantai licin, panas (suhu). Sedangkan sumber bahaya di luar ruang produksi adalah penyakit kulit pada tenaga kerja pencucian botol secara manual, kebisingan dan bau dari proses pengolahan limbah cair. PT. SSU memiliki poliklinik dan dokter perusahaan, kesehatan tenaga kerja selalu dipantau melalui cek kesehatan oleh dokter poliklinik (perusahaan). Perlu adanya kebijakan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tertulis dan ditandatangani oleh pengusaha oleh pengusaha dan pengurus, sehingga tujuan dari penerapan manajemen K3 akan tercapai yaitu memberi perlindungan kepada tenaga kerja. Dengan adanya jaminan Keselamatan, keamanan dan kesehatan selama bekerja tenaga kerja akan memberikan kepuasan dan meningkatkan loyalitas mereka terhadap perusahaan.

    Item Type: Article
    Subjects: Universitas Dian Nuswantoro > Fakultas Kesehatan > Kesehatan Masyarakat
    Kesehatan > Kesehatan Masyarakat
    Divisions: Fakultas Kesehatan
    Depositing User: Psi Udinus
    Date Deposited: 07 Oct 2014 15:25
    Last Modified: 20 Nov 2014 22:53
    URI: http://eprints.dinus.ac.id/id/eprint/7473

    Actions (login required)

    View Item